Infoglobalmedia – Indramayu.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu resmi menyetujui peralihan tata kelola RSUD MA Sentot Patrol dari Pemkab Indramayu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Persetujuan ini disampaikan lewat rapat paripurna setelah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) 5 DPRD Indramayu pada Senin (18/5/2026) pagi. Saat ditemui Jurnalis infoglobalmedia.com di Jalan Jenderal Sudirman Indramayu,
Wakil Ketua DPRD Indramayu, Kiki Zakiyah turut mengonfirmasi soal persetujuan tersebut. Sebenarnya rapat tadi lebih kepada persetujuan karena segala sesuatunya itu semua telah beres semua. Walau sudah disetujui namun dari Pansus 5 memang ada beberapa poin yang diminta untuk ditindaklanjuti,” kata Kiki, Senin sore. Kiki menyampaikan,
catatan penting yang menjadi rekomendasi untuk Pemprov Jabar selaku pengelola baru ini, pertama, Pemprov Jabar harus mempercepat peningkatan status RSUD MA Sentot menjadi rumah sakit
Syarat ini sangat penting guna memberikan kepastian soal pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif, terpadu, dan berkualitas tinggi kepada masyarakat di rumah sakit tersebut.
peralihan ini harus dibarengi dengan kejelasan nasib pegawai. DPRD meminta Pemprov Jabar mesti mengakomodasi seluruh pegawai saat ini. Termasuk soal pengangkatan tenaga kerja ke depannya, DPRD meminta agar Pemprov Jabar memprioritaskan putra daerah terlebih dahulu. “Kalau misalkan Pemprov Jabar mengambil alih tata kelola, tentunya harus dengan karyawannya juga. Sehingga kami juga tidak terbebani oleh belanja pegawainya karena sudah berpindah ke provinsi,” jelas Kiki.
peningkatan sarana dan prasarana. Kiki menegaskan, pihaknya tidak ingin jika alih kelola ini hanya sebatas perubahan administrasi saja tanpa adanya peningkatan pelayanan rumah sakit. Peningkatan yang dimaksud Kiki, mulai dari pengembangan sarana dan prasarana, kelengkapan alat kesehatan modern, tenaga kesehatan spesialis dan subspesialis, hingga layanan yang berkelanjutan. Ketua Pansus 5 DPRD Indramayu, Abdul Rojak menambahkan dua poin krusial lainnya yang juga mesti menjadi perhatian Pemprov Jabar
setelah mengambil alih RSUD MA Sentot Patrol.
Disampaikan Rojak, DPRD menuntut Pemprov Jabar melakukan pendataan aset daerah yang menyeluruh sebagai bentuk pertanggungjawaban soal penggunaan anggaran daerah untuk rumah sakit tersebut. Poin terakhir, DPRD meminta adanya pembagian porsi atau sharing pembiayaan BPJS Kesehatan antara Pemkab Indramayu dan Pemprov Jabar. “Setelah proses alih status dilaksanakan, kami mendorong Pemprov Jabar tidak hanya memberikan dukungan pengelolaan rumah sakit, tapi juga sinergi pembiayaan pelayanan BPJS,” ujar Rojak. (Zul.)